Bahasa Indonesia : Macam - Macam Majas


A.   Majas Perbandingan

1.   Personifikasi adalah majas yang melukiskan suatu benda dengan memberikan sifat – sifat manusia kepada benda, sehingga benda mati seolah-olah hidup.
Contoh: -Baru 3 km berjalan mobilnya sudah batuk-batuk
  -Angin berbisik menyampaikan salamku padanya

2. Metafora adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan perbandingan langsung dan tepat atas dasar sifat yang sama atau hampir sama.
Contoh: -Raja siang telah pergi ke peraduannya (raja siang = matahari)
 -Dewi malam telah keluar dari balik awan (dewi malam = bulan)

3.Eufimisme adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan kata-kata yang lebih lembut untuk meggantikan kata-kata lain untuk sopan santun atau tabu bahasa (pantang)
Contoh: -Para tuna karya perlu perhatin yang serius dari pemerintah

4. Alegori adalah majas perbandingan yang memperihatkan satu perbandingan utuh perbandingan itu membentuk kesatuan yang menyeluruh.
Contoh: - Suami sebagai nahkoda, Istri sebagai juru mudi

5. Hiperbola adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan mengganti peristiwa atau tindakan sesungguhnya dengan kata-kata yang lebih hebat pegertiannya atau suatu gaya bahasa yang bersifat melebih – lebihkan
Contoh: -Harga bensin membumbung tinggi
  -Kakak membanting tulang demi menghidupi keluarganya

6. Simbolik adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan menggunakan benda-benda lain sebagai pebandingan
Contoh : -Ia adalah seorang lintah darat (lintah darat: pemeras, pemakan riba)
 

7. Litotes adalah majas perbandingan yang melukiskan kedaan dengan kata-kata yang belawanan artinya dengan kenyataan yang sebenarnya guna merendahkan diri.
Contoh: -Perjuangan kami hanyalah setitik air dalam samudera luas

8. Alusio adalah majas perbandingan dengan menggunakan ungkapan pribahasa yang artinya sudah diketahui secara umum
Contoh: -Ah dia itu tong kosong nyaring bunyinya

B.   Majas Sindiran

1. Ironi adalah majas sindiran yang melukiskan sesuatu dengan menyatakan kebalikan dari kenyataan yang sebenarnya dengan maksud untuk menyindir orang
Contoh: -Harum benar baumu sore ini!

2.Sinisme adalah majas sindiran yang menyatakan sindiran secara langsung
 Contoh: -Perilakumu membuatku kesal !

3.Sarkasme ialah majas sindiran yang terasa kasar langsung menusuk perasaan
Contoh: -Otakmu memang otak udang !

C.  Majas Penegasan

1.Pleonasme adalah majas yang mempergunakan sepatah kata yang sebenarnya tidak perlu dikatakan lagi karena arti kata tersebut sudah terkandung dalam kata yang diterangkan.
Contoh: -Saya melihat dengan mata kepala sendiri peristiwa itu
-Salju putih itu sudah mulai turun ke bawah

2. Repetisi ialah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dengan mengulang kata atau beberapa kata bekali-kali, yang biasanya dipergunakan dalam pidato
Contoh:- Cinta adalah kebahagiaan, cinta adalah keindaan, cinta adalah pengorbanan


3.Tautologi adalah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dangan mempergunakan kata-kata yang sama artinya (bersinonim) untuk mempertegas arti
Contoh: -Saya khawatir dan was-was akan keselamatannya
 
4.Simetri ialah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan satu kata yang diikuti oleh kata lain yang seimbang artinya dengan kata pertama
Contoh: -Ayah diam serta tak suka berkata-kata

5.Retorik ialah majas penegasan degan mempegunakan kalimat tanya yang sebenarnya tidak memerlukan jawaban karena sudah diketahuinya.
Contoh: -Mana mungkin orang mati hidup kembali ?

D.Majas Pertentangan

1.Antitesis adalah majas pertentangan yang membandingkan dua hal yang berlawanan. Contoh: -Air susu dibalas dengan air tuba

2.Paradoks ialah majas pertentangan yang melukiskan sesuatu seolah-olah bertentangan, padahal sesungguhnya tidak karna objeknya bertentangan.
Contoh: -Hatinya sunyi tinggal di kota Jakarta yang ramai

3.Okupasi adalah majas pertetangan yang melukiskan sesuatu dengan bantahan, tetapi kemudian diberi penjelasan atau diakhiri dengan kesimpulan.
Contoh:- Merokok itu merusak kesehatan, tetapi si perokok tidak dapat menghentikan kebiasaannya. Maka muncul lah pabrik-pabrik rokok karena untungnya banyak.

 4.Kontradiksi intermiris adalah majas pertentangan yang memperlibatkan pertentangan dengan penjelasan semula.
Contoh:-Semua murid kelas ini hadir, kecuali Hasan yang sedang ikut olympiade



Tambahan :
1. Majas Asosiasi adalah Suatu perbandingan dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama. Contoh : -Bagaikan harimau pulang kelaparan
  -Seperti menyulam di kain yang lapuk

2.Majas Oksimoron adalah Majas yang antarbagiannya menyatakan sesuatu yang bertentangan.
Contoh : -Cinta membuatnya bahagia, tetapi juga membuatnya menangis

3. Majas Metonimia adalah Majas yang memakai merek suatu barang.
Contoh : -Kami ke rumah nenek naik kijang

4. Majas Alusio adalah Majas yang mepergunakan peribahasa / kata – kata yang artinya diketahui umum.
Contoh : -Upacara ini mengingatkan aku pada proklamasi kemerdekaan tahun 1945

5. Majas Inversi adalah Majas yang dinyatakan oleh pangubahan suatu kalimat.
Contoh : Aku dan dia telah bertemu > Telah bertemu, aku dan dia

6. Majas Antiklimaks adalah Majas yang menyatakan sesuatu hal berturut – turut yang makin lama makin menurun.
Contoh : Para bupati, para camat, dan para kepala desa

7.Majas Klimaks adalah Majas yang menyatakan beberapa hal berturut – turut yang makin lama makin mendebat.
Contoh : Semua anak – anak, remaja, dewasa, orang tua dan kakek

8. Majas Aliterasi adalah Majas yang memanfaatkan kata – kata yang bunyi awalnya sama.
Contoh : Inikah Indahnya Impian ?

9. Majas Antanaklasis adalah Majas yang mengandung ulangan kata yang sama dengan makna yang berbeda.
 Contoh : Ibu membawa buah tangan, yaitu buah apel merah

10. Majas Paralelisme adalah Majas perulangan sebagaimana halnya repetisi, disusun dalam baris yang berbeda.
 Contoh : Hati ini biru Hati ini lagu Hati ini debu

11. Majas Kiasmus adalah Majas yang berisi perulangan dan sekaligus mengandung inverse.
Contoh : Mereka yang kaya merasa miskin, dan yang miskin merasa kaya

12. ) Majas Antonomasia adalah Majas yang menyebutkan nama lain terhadap seseorang yang berdasarkan cirri / sifat menonjol yang dimilikinya. Contoh : Si pincang, Si jangkung, Si kribo




Bahasa Indonesia : Kata Penghubung



Kata penghubung adalah kata tugas yang menghubungkan antar klausa, antar kalimat, dan antar paragraf. Kata penghubung antar klausa biasanya terletak di tengah-tengah kalimat, sedangkan kata penghubung antar kalimat di awal kalimat (setelah tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya), dan kata penghubung antar paragraf letaknya di awal paragraf
Macam-macam kata penghubung dan fungsinya :
1. Kata Penghubung Aditif (gabungan)
Kata Penghubung aditif (gabungan) adalah konjungsi koordinatif yang berfungsi menggabungkan dua kata, frasa, klausa, atau kalimat dalam kedudukan yang sederajat, misalnya : dan, lagi, lagi pula, dan serta.
2. Kata Penghubung Pertentangan
Kata penghubung pertentangan merupakan konjungsi koordinatif yang menghubungkan dua bagian kalimat yang sederajat dengan mempententangkan kedua bagian tersebut. Biasanya bagian yang kedua menduduki posisi yang lebih penting daripada yang pertama, misalnya : tetapi, akan tetapi, melainkan, sebaliknya, sedangkan, padahal, dan namun.
3. Kata Penghubung Disjungtif (pilihan)
Kata penghubung pilihan merupakan konjungsi koordinatif yang menghubungkan dua unsur yang sederajat dengan memilih salah satu dari dua hal atau lebih, misalnya: atau, atau....atau, maupun, baik...baik..., dan entah...entah...
4. Kata Penghubung Temporal (waktu)
Kata penghubung temporal menjelaskan hubungan waktu antara dua hal atau peristiwa. Kata-kata konjungsi temporal berikut ini menjelaskan hubungan yang tidak sederajat, misalnya : apabila, bila, bilamana, demi, hingga, ketika, sambil, sebelum, sampai, sedari, sejak, selama, semwnjak, sementara, seraya, waktu, setelah, sesudah, dan tatkala. Sementana konjungsi berikut ini menghubungkan dua bagian kalimat yang sederajat, misalnya sebelumnya dan sesudahnya.
5. Kata Penghubung Final (tujuan)
Konjungsi tujuan adalah semacam konjungsi modalitas yang menjelaskan maksud dan tujuan suatu penistiwa, atau tindakan. Kata-kata yang biasa dipakai untuk menyatakan hubungan ini adalah : supaya, guna, untuk, dan agar.
6. Kata Penghubung Sebab (kausal)
Konjungsi sebab menjelaskan bahwa suatu peristiwa terjadi karena suatu sebab tertentu. Bila anak kalimat ditandai oleh konjungsi sebab, induk kalimat merupakan akibatnya. Kata-kata yang dipakai untuk menyatakan hubungan sebab adalah sebab, sebab itu, karena, dan karena itu.
7. Kata Penghubung Akibat (konsekutif)
Konjungsi akibat menjelaskan bahwa suatu peristiwa terjadi akibat suatu hal yang lain. Dalam hal ini anak kalimat ditandai konjungsi yang menyatakan akibat, sedangkan peristiwanya dinyatakan dalam induk kalimat. Kata-kata yang dipakai untuk menandai konjungsi akibat adalah sehingga, sampai, dan akibatnya.
8. Kata Penghubung Syarat (kondisional)
Konjungsi syarat menjelaskan bahwa suatu hal dapat terjadi bila syarat-syarat yang disebutkan itu dipenuhi. Kata­ kata yang menyatakan hubungan ini adalah jika, jikalau, apabila, asalkan, kalau, dan bilamana.
9. Kata Penghubung Tak Bersyarat
Kata penghubung tak bersyarat menjelaskan bahwa suatu hal dapat terjadi tanpa perlu ada syarat-syarat yang dipenuhi. Kata-kata yang termasuk dalam konjungsi ini adalah walaupun, meskipun, dan biarpun.
10. Kata Penghubung Perbandingan
Kata penghubung perbandingan berfungsi menghubung­kan dua hal dengan cara membandingkan kedua hal itu. Kata­ kata yang sering dipakai dalam konjungsi ini adalah sebagai, sebagaimana, seperti, bagai, bagaikan, seakan-akan, ibarat, umpama, dan daripada.
11. Kata Penghubung Korelatif
Konjungsi korelatif menghubungkan dua bagian kalimat yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga yang satu langsung mempenganuhi yang lain atau yang satu melengkapi yang lain. Dapat juga dikatakan bahwa kedua kalimat mempunyai hubungan timbal-balik. Kata-kata yang yang menyatakan konjungsi ini adalah semakin ….. . semakin, kian .. . kian...,bertambah ... bertambah . . , tidak hanya…….,tetapi juga..., sedemikian rupa..., sehingga..., baik..., dan maupun.
12. Kata Penghubung Penegas (menguatkan atau intensifikasi)
Konjungsi ini berfungsi untuk menegaskan atau meningkas suatu bagian kalimat yang telah disebut sebelumnya. Termasuk di dalam konjungsi hal-hal yang menyatakan rincian. Kata-kata yang tenmasuk dalam konjungsi ini adalah bahkan, apalagi, yakni, yaitu, umpama, misalnya, ringkasnya, dan akhirnya.
13. Kata Penghubung Penjelas (penetap)
Konjungsi penjelas berfungsi menghubungkan bagian kalimat terdahulu dengan perinciannya. Contoh kata dalam konjungsi ini adalah bahwa.
14. Kata Penghubung Pembenaran (konsesif)
Konjungsi pembenaran adalah konjungsi subondinatif yang menghubungkan dua hal dengan cara membenarkan atau mengakui suatu hal, sementara menolak hal yang lain yang ditandai oleh konjungsi tadi. Pembenanan dinyatakan dalam klausa utama (induk kalimat), sementara penolakan dinyatakan dalam anak kalimat yang didahului oleh konjungsi seperti, meskipun, walaupun, biar, biarpun, sungguhpun, kendatipun, dan sekalipun.
15. Kata Penghubung Urutan
Konjungsi ini menyatakan urutan sesuatu hal. Kata-kata yang termasuk dalam konjungsi ini adalah mula-mula, lalu, dan kemudian.
16. Kata Penghubung Pembatasan
Kata penghubung ini menyatakan pembatasan terhadap sesuatu hal atau dalam batas-batas mana perbuatan dapat dikerjakan, misalnya kecuali, selain, dan asal.
17. Kata Penghubung Penanda
Kata penghubung ini menyatakan penandaan terhadap sesuatu hal. Kata-kata yang ada dalam konjungsi ini adalah misalnya, umpama, dan contoh. Konjungsi lain yang masih merupakan konjungsi penanda yaitu konjungsi penanda pengutamaan. Contoh kata-kata konjungsi ini adalah yang penting, yang pokok, paling utama, dan terutama.
18. Kata Penghubung Situasi
Kata penghubung situasi menjelaskan suatu perbuatan terjadi atau berlangsung dalam keadaan tertentu. Kata-kata yang dipakai dalam konjungsi ini adalah sedang, sedangkan, padahal, dan sambil.

Kimia : Penerapan konsep Elektrolit dan Redoks dalam pengolahan air kotor



Konsep elektrolit dan redoks terdapat dalam kehidupan sehari-hari dan indutri. Reaksi pembakaran dan perkaratan logam merupakan contoh reaksi redoks yang terjadi dalam keseharian kita. Didalam tubuh kita terkandung berbagai jenis elektrolit, di mana didalamnya berlangsung reaksi redoks, yaitu dalam metabolisme dan hantaran signal oleh sel syaraf. Aki dan berbagai jenis baterai menggunakan reaksi redoks sebagai sumber listrik. Baterai terdiri dari suatu oksidator dan suatu reduktor serta suatu elektrolit. Aki, sebagai contoh terdiri dari logam timbel (Pb) sebagai anode, oksidasi timbel (PbO2)sebagai katode, dan asam sulfat sebagai elektrolitnya. Reaksi peruraian oleh mikroorganisme juga merupakan reaksi redoks. Nah, pada kesempatan kali ini akan kami bahas pemanfaatan konsep redoks dan elektrolit pada pengolahan limbah yaitu metode lumpur aktif.
Pernahkah anda mengamati air sungai di desa atau di hutan? Umumnya air sungai disana dapat digunakan untuk keperluan sehari - hari  seperti untuk mencuci, untuk mandi, bahkan untuk air minum. Tidak demikian halnya dengan daerah perkotaan atau daerah industri.Air sungai didaerah itu sering kali kotor dan berbau tidak sedap. Hal itu terjadi karenabanyaknya sampah atau limbah yang dibuang ke saluran air dan akhirnya masuk ke sungai. Di negara maju, air harus diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sungai, sehingga sungainya tetap bersih dan dapat digunakan untuk rekreasi.
Salah satu jenis limbah dalam air kotor adalah limbah organik, yaitu limbah yang merupakan sisa-sisa makluk hidup. Limbah seperti itu dapat berasal dari rumah tangga maupun industri. Limbah organik dapat diolah dengan memanfaatkan aksi bakteri pengurai yang disebut bakteri aerob. Air kotor (sewage) mengandung berbagai macam limbah, seperti bahan organik, lumpur, minyak, oli, bakteri patogen, virus, garam-garam, pestisida, detergen, logam berat, dan berbagai macam limbah plastik. Oleh karena itu, air kotor harus diproses untuk mengurangi sebanyak mungkin limbah-limbah tersebut.
Berbagai macam parameter digunakan untuk menggambarkan keadaan air limbah. Misalnya kekeruhan, zat padat tersuspensi, kandungan zat padat terlarut, kesamaan (pH),
jumlah oksigen terlarut (dissolved oxygen = DO), dan kebutuhan oksigen biokimia (biochemical oxygen demand = BOD).

DO adalah ukuran jumlah oksigen terlarut. Oksigen terlarut dapat berawal dari udara atau dari hasi fotosintesis tumbuhan air. Oksigen terlarut ini dibutuhkan oleh hewan – hewan air untuk pernafasannya. Hewan – hewan air dapat bertahan hidup jika kandungan oksigen terlarut (DO) tidak kurang dari 5 ppm. Oksigen terlarut juga digunakan oleh bakteri aerob dalam menguraikan sampah organik (oxygen-demanding materialis) yang terdapat di dalam air. Banyak oksigen yang diperlukan oleh bakteri aerob untuk menguraikan sampah organi dalam suatu contoh air disebut BOD. Semakin banyak sampah organik dalam air, semakin besar nilai BOD. Sebaliknya, kandungan oksigen terlarut (DO) akan semakin kecil.
Pengolahan air limbah dapat dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap primer, tahap sekunder, dan tahap tersier. Pengolahan tahap primer dimaksudkan untuk memisahkan sampah yang tidak terlarut dalam air agar tidak mengalami pengendapan(sedimentasi). Tahap sekunder dimaksudkan untuk menghilangkan BOD, yaitu dengan cara mengoksidasinya. Selanjutnya, tahap tersier dimaksudkan untuk menghilangkan sampah yang masih ada, seperti limbah organik beracun, logam berat, dan bakteri. Pengolahan tahap tersier dilakukan untuk  pengolahan air bersih. Pada bagian berikut akan dibahas salah satu cara pengolahan air limbah pada tahap sekunder, yaitu cara lumpur aktif (actived sluge  prosess).
Lumpur aktif adalah lumpur yang kaya dengan bakteri aerob, yaitu bakteri yang dapat menguraikan limbah organik dengan cara mengalami biodegradasi (oxygen-demanding materials).
Bakteri aerob mengubah sampah organik dalam air menjadi biomasa dari gas CO2, sementara nitrogen organik diubah menjadi ammonium dan nitrat, fosforus organik diubah menjadi fosfat.
Biomassa hasil degradasi tetap berada dalam tangki aerasi hingga bakteri melewati masa pertumbuhan cepatnya (long phase). Setelah itu akan mengalami flokulasi membentuk padatan yang lebih mudah mengendap.Dari tangki pengendapan, sebagian lumpur dibuang, sebagian lain disirkulasikan kedalam tangki aerasi. Kombinasi antara bakteri dalam konsentrasi tinggi dan lapar (dalam lumpur yang disirkulasi) dengan jumlah nutrient yang banyak (dalam air kotor), memungkinkan penguraian dapat berlangsung  dengan cepat. Penguraian dengan metode lumpur aktif  hanya memerlukan beberapa jam, jauh lenih cepat dibandingkan dengan penguraian serupa yang terjadi secara alami dalam selokan atau air sungai. 

Bahasa Indonesia : Resensi Novel Laskar Pelangi




RESENSI NOVEL LASKAR PELANGI
1.       Identitas Novel Laskar Pelangi

Judul                     : Laskar Pelangi
Penulis                : Andrea Hirata
Penerbit              : Bentang
Tahun Terbit      : Cetakan III, Juli 2007
Tebal halaman   : 533 halaman termasuk juga tentang penulis
Harga                    : Rp.59.000,-

2.       Pendahuluan
Laskar Pelangi merupakan novel pertama yang diselesaikan oleh Andrea Hirata, dalam novel ini penulis mencoba menceritakan perjuangan 11 anak yang ingin menggapai cita-cita dalam kehidupan keluarga mereka yang serba kekurangan.
Andrea Hirata adalah tamatan S1 dari Universitas Indonesia dan S2 dari Sheffield Hallam University , Inggris yang lulus dengan prediket graduate with distinction. Sekarang ia bekerja sebagai analis dikantor pusat PT Telkom Bandung.

3.       Sinopsis
Ini adalah kisah tentang 11 anak Belitong yang tergabung dalam “Laskar Pelangi” mereka adalah Syahdan, Lintang, Kucai, Samson, A Kiong, Sahara, Trapani, Harun, Mahar, Flo dan sang tokoh utama Ikal. Cerita ini menceritakan kehidupan di pedalaman Belitong yang kontras , negeri yang kaya akan timah namun rakyat nya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Novel ini bercerita tentang semangat juang dari anak-anak kampung Belitong untuk mengubah nasib mereka melalui sekolah. Sebagian besar orang tua mereka lebih senang melihat anak-anaknya bekerja membantu orang tua dari pada belajar disekolah. Suramnya pendidikan di desa itu tergambar jelas ketika SD Muhammadiyah terancam tutup jika murid baru sekolah itu tidak mencapai 10 orang , namun kesebelas anak itulah yang telah menyelamatkan masa depan pendidikan didesa itu yang hampir redup karena faktor ekonomi rakyatnya.
 Anak-anak Laskar Pelangi itu hidup dalam kebahagiaan masa kecil dan menyimpan mimpi masing-masing untuk masa mendatang , namun dua belas tahun kemudian, Ikal menyaksikan perubahan nasib teman-temannya yang sungguh diluar dugaan.  Anak-anak Laskar Pelangi itu punya cita-cita setinggi langit, namun nasib jualah yang menentukan kehidupan mereka selanjutnya. Mereka harus tunduk oleh nasib yang semestinya bisa diupayakan oleh pemerintah yang punya amanah dan kuasa untuk memajukan pendidikan.


4.       Keunggulan
-          Isi
Memiliki arti perjuangan hidup dalam kemiskinan yang meruntuhkan cita – cita namun penuh pengharapan dan rasa persahabatan yang sangat kental
-          Nilai Novel
Banyak sekali pelajaran yang dapat kita teladani dari novel tersebut seperti keagamaan, moral, ketegaran hidup, bahkan makna sebuah takdir yang tidak bisa kita tebak.

5.       Kelemahan
-          Gaya Bahasa
Ada kata-kata yang sulit untuk dipahami atau dapat kita mengerti , menggunakan kata-kata daerah yang belum diketahui artinya.

6.       Kesimpulan
Buku ini sangatlah bagus dibaca bagi para pelajar yang mendapat kemudahan ekonomi dalam menggapai pendidikan juga bagi para pendidik dan pemerintah yang memiliki kuasa untuk memajukan pendidikan Indonesia.



Sejarah : Sejarah Benteng Fort de Kock , Jembatan Limpapeh , Taman Marga Satwa Kinantan dan Rumah Adat Baanjuang

mau download Sejarah Benteng Fort de Kock , Jembatan Limpapeh , Taman Marga Satwa Kinantan dan Rumah Adat Baanjuang ? Klik disini 

Biologi

mau download ppt Ekosistem ? Klik disini 
mau download ppt Kindom Animalia ? Klik disini 
mau download ppt Siklus hidup cacing ? Klik disini 

PKN : Prinsip Persamaan Kedudukan Warga Negara




1.   Persamaan kedudukan dalam bidang hukum dan pemerintahan 
Semua warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama , tidak boleh ada pengistimewaan dan diskriminasi dalam berbagai urusan hukum.
Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 27 ayat (1) :
“segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
-          Pasal 28D ayat (1):
“setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum”
-          Pasal 28G ayat (2):
“setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari Negara lain”
Contoh persamaan dalam bidang hukum dalam hal proses hukum seperti: proses peradilan, proses perizinan, pengurusan perjanjian, dan sebagainya.

2.       Persamaan kedudukan dalam bidang politik (berserikat dan berkumpul)
Tidak boleh ada pengistimewaan dan diskriminasi dalam berbagai politik, dan semua warga Negara memperoleh kesempatan yang sama dalam berbagai aktivitas politik.
Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 28D ayat (3):
“setiap warga berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”
-           Pasal 28E ayat (3):
“setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”

Contoh persamaan dalam bidang politik dalam hal ketentuan mengenai pemilihan umum, pemilihan kepada daerah, pendirian organisasi kemasyarakatan, pendirian partai politik, mekanisme unjuk rasa, dan sebagainya.






3.       Persamaan kedudukan dalam bidang ekonomi

Tidak boleh ada pengistimewaan dan diskriminasi serta semua warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama dalam kegiatan ekonomi.

Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 27 ayat (2):
“tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
-            Pasal 28C ayat (1) :
“ setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi , seni budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”
-          Pasal 28D ayat (2):
“ setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”
-          Pasal 28H ayat (4):
“setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh di ambil alih secara sewenang wenang oleh siapa pun”

4.       Persamaan kedudukan dalam bidang sosial budaya
Tidak boleh ada pengistimewaan atau diskriminasi dalam berbagai urusan sosial budaya , semua warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan berbagai aktivitas sosial budaya
Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 32 ayat (1) :
“Negara memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya”
-          Pasal 32 ayat (2) :
“Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”




5.       Persamaan kedudukan dalam bidang  agama
Tidak boleh ada pengistimewaan atau diskriminasi dalam berbagai urusan agama, semua warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan berbagai aktivitas keagamaan yang dianut nya
Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 29 ayat (2):
“negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”

-          Pasal 28E ayat (1):
“setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran , memilih pekerjaan , memilih kewarganegaraan , memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkannya serta berhak kembali”
-          Pasal 28E ayat (2):
“setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”


6.       Persamaan kedudukan dalam bidang  pertahanan dan keamanan

Tidak boleh ada pengistimewaan ataupun diskriminasi dalam berbagai urusan pertahanan dan keamanan, serta semua warga negara memperoleh kesempatan sama untuk berpartisipasi dalam aktivitas pertahanan dan keamanan.

Tercantum dalam UUD 1945 :
-          Pasal 27 ayat (3) :
“ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”
-          Pasal 30 ayat (1):
“tiap tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan”


Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / World Wide Work

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger